- Pengertian Norma
Teori
yang digunakan dalam pembahasan disini menyangkut dengan masalah interaksi
sosial kita terhadap sesama dan seberapa besar kita menjalani norma-norma yang
berlaku di lingkungan kita. Seperti yang sudah kita ketahui norma adalah suatu aturan
yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat. Norma menyangkut
perilaku-prilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosial.
Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok
agar bertindak sesuia dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya,
norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat
berlangsung tertib sebagai mana yang di harapkan.
Norma
tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah
laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh
hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat tidak boleh masuk kelas lagi, bagi
siswi yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangannya, maka
dari itu norma itu bersifat memaksa. Adapun norma sendiri itu merupakan hasil
buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara
tidak sengaja. Tetapi lama kelamaan norma-norma disusun atau dibentuk secara
sadar. Biasanya norma yang terjadi didalam masyarakat itu bersifat tata tertib,
aturan, dan petunjuk standar prilaku yang pantas atau wajar.
- Norma dapat dibedakan sebagai berikut:
- Cara (usege)
Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih
menonjolkan hubungan antar individu. Penyimpangan pada cara tidak akan
mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekedar celaan, cemoohan, atau juga
ejekan. Misalnya, orang yang sedang bersin, mungkin di desa orang tersebut
tidak ada masalah orang bersin dimana saja tetapi kalau saja kita pindah ke
daerah lain bisa jadi bersin di tempat umum itu adalah sesuatu yang jelek dan
mengakibatkan orang yang disampingnya marah atau bahkan sampai mengejek.
- Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan menpunyai kekuatan meningkat yang lebih tinggi
dari pada cara (usege). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang
diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena banyak orang yang meyukai hal
tersebut. Misalkan, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
- Tata kelakuan (mores)
Jika kelakuan tidak semata-mata sebagai cara berprilaku,
tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi tata
kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok
manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar
terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di suatu pihak memaksakan suatu perbuatan,
sedangkan dilain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat
agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata
kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan
darah (incest).
- Adat istiadat (custom)
Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan pola-pola
perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat
yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya, hukum adat
di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi
perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan
dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali. Norma
pada umumnya belaku dalam suatu lingkungan. Oleh karena itu, sering kita
temukan perbedaan antara norma disuatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
- Jenis-jenis norma
Norma mencakup aturan-aturan ataupun sanksi-sanksi. Hal itu
bertujuan untuk mendorong atau menekan anggota masyarakat untuk mematuhi
nilai-nilai sosial agar tercipta ketertiban dan perdamaian dalam kehidupan
sosial.
Norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa,
dan bernegara dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu norma berdasarkan resmi
tidaknya dan norma berdasarkan kekuatan sanksinya.
- Norma berdasarkan resmi tidaknya
- Norma tidak resmi
Norma tidak resmi ialah norma yang patokannya sadar maupun
tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kulakuan, disatu pihak memaksakan suatu
perbuatan, sedangkan dilain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung
menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan
tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat
hubungan darah (incest)
- Norma resmi
Norma resmi ialah norma yang patokannya dirumuskan dan
diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua warga
masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang
dimiliki oleh masyarakat modern, sebagian dari patokan resmi dijabarkan dalam
suatu kompleks peraturan hukum (law). Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat
hukum. Patokan resmi dapat dijumpai, antara lain dalam perundang-undangan,
keputusan, dan peraturan.
- Norma berdasarkan kekuatan sanksinya
- Norma agama
- Norma kesopanan
- Norma kelaziman
- Norma kesusilaan
- Norma hukum
- Mode (fashion)
Adapun
macam-macam norma yang berlaku di dalam masyarakat Indonesia, antara lain
yaitu:
5.
Norma Agama
6.
Norma Kesusilaan
7.
Norma Kesopanan
8.
Norma Kebiasaan (Habit)
9.
Norma Hukum
Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Norma Yang Berlaku
Dalam Masyarakat :
10.
Norma Agama
Adalah
suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat
mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak
memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar
norma-norma agama. Adapula contohnya :
11.
Membayar zakat pada waktunya bagi
penganut islam.
12.
Menjalankan sholat bagi orang islam.
13.
Menjalani perintah yang
diperintahkan agama dan menjauhinya.
14.
Menjalankan apa saja yang telah
ditetapkan oleh tuhan YME.
Norma
agama ini bersifat lebih bersifat memaksakan kepada penganut nya,yang sudah
kami sebutkan sebagai contohnya di atas,bahwa seorang muslim harus melakukan
apa yang sudah di tetapkan oleh allah SWT,begitu pun agama-agama lainnya,yang
harus melakukan apa yang di wajibkan oleh agamanya masing-masing untuk menuju
kebahagiaaan dan pahala yang mereka inginkan.
15.
Norma Kesusilaan
Norma
ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Melakukan pelecehan
seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.seperti
pelakukan pemerkosaan,pencurian dan segala bentuk pelecehan.yang tentu
merugikan dan menjatuhkan harga diri orang lain dan pelakunya sendiri
Seperti
dalam hal pelecehan seksual,yang telah marak akhir-akhir ini yaitu pelecehan
seksual anak di bawah umur yang membawa korban yauti anak-anak yang
nmenyababkan trauma yang berkepanjangan,rasa takut kepada orang dan masih
banyak akubat yang negatif yang di timbulakan akibat pelecehan seksual.
Bagi
sang pelaku mungkin itu suatu hal yang memuaskan hatinya bisa melakukan
perbuatan yang telah di kendalikan oleh nafsunya,mungkin itu sebuah perilaku
dan kenikmatan yang sesaat yang bisa di rasakan,tapi akibatnya dan dampak nya
kedepan bagi pelaku,apalagi bagi sang korban yang pasti sangat sulit melupakan
hal yang tek mereka inginkan,bahkan membawa mereka pada gangguan jiwa yang
otomatis merusak kader bangsa dan penerus bangsa yang akan membawa bangsa kita
maju,tapi malah di rusak oleh tangan-tangan yang bertanggung jawab.
Disini
kita di hadapkan dalam masalah yang tidak akan ada ujungnya,jadi yang harus
kita lakukan hanya bisa mengawasi anggota keluarga dan sebisa mungkin melakukan
pendekatan untuk semakin waspada atas semua tindakan-tindakan negatif yang
sangat menyakitkan bagi korban.
16.
Norma Kesopanan
Adalah
norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara
berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan. Norma ini
sangat di perlukan,lebih-lebih pada tunas bangsa yang akan membawa bangsa kita
maju kedepan dan lebih baik dari sekarang.
Norma
kesopanan ini harus kita tanamkan di diri kita dan para penerus bangsa
khususnya,kita bisa menjalani hidup dengan baik tanpa mengganggu hak dan
kewajiban orang lain dan diri sendiri,karena norma ini menyangkut hal-hal yang
harus dan tidak harus di lakukan dalam kehidupan bermasyarakat kita.bila norma
ini di lakukan dan di terapkan,akan menjadikan hidup lebih baik tanpa ada rasa
was-was dan rasa menyakiti satu sama lain.norma ini berlaku untuk membedakan
mana manusia yang baik dan manusia yang hanya asal-asalan,norma ini yang
menjadikan manusia yang beradap dan biadab.
17.
Norma Kebiasaan (Habit)
Norma
ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam
bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan
norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan
acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh
dari norma ini.
Norma
ini tidak terlalu bermasalah dalam kehidupan masyarakat,hanya saja di anggap
aneh oleh orang yang di sekitarnya,karena sudah sering kali di lakukan oleh
orang tersebut.oleh yang di sebutkan di peragraf di atas.tetapi hal ini pun
sudah menjadi hal yang menjadi kebiasaan yang harus di lakukan seseorang.
Norma
ini biasanya juga sudah menjadi kebiasaan dan bahkan menjadi suatu
undang-undang yang harus di patuhi keberadaannya,tetapi hal itu bukan merupakan
peraturan,hanya hal itu yang menjadikan hanya manusia yang menjadikan itu suatu
kebiasaan dan bahkan menjadi hal yang harus di patuhi.
18.
Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau
perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat
(negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar
rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
Selain pentingnya norma didalam
kehidupan kita karena dengan norma kita dapat berinteraksi dengan sesama dengan
bagus tidak ada perpecahan dan peperangan didalam suatu masyarakat sedangkan
interaksi sosial sendiri mempunyai makna, yaitu. Hubungan timbal balik antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok dan antara kelompok dengan
kelompok.
Norma ini sama hal nya dengan morma
agama,bahwa setiap warga negara wajib dan harus melaksanakan aturan-aturan yang
sudah di tentukan oleh negara demi keamanan dan kebaikan warganya.hal ini
memang sangat perlu di lakukan untuk kebaikan warga negara dan pemerintah juga.
Tetapi tidak hjarang pula kewajiban
dan norma ini di langgar oleh warga nya dan bahkan oleh pembuat hukum itu
sendiri yang melanggarnya,semua itu merupakan hal yang harus kita luruskan dan
kita perhatikan betul-betul,banyak yang beranggapan bahwa peraturan itu di buat
untuk di langgar,hal itu suatu paradigma yang sangat keliru,peraturan di buat
untuk kemaslahatan dan kebaikan semua warga.
Sebagai Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme
- Pengertian interaksi
Interaksi sosial merupakan proses
komunikasi diantara orang-orang untuk saling mempengaruhi perasaan yang ada
dari diri setiap individu, baik pikiran dan tindakan.
Interaksi sosial akan berlangsung apabila seorang individu melakukan tindakan dan dari tindakan tersebut menimbulkan reaksi individu yang lain. Interaksi sosial ini terjadi jika dua orang atau lebih saling berhadapan, bekerja sama, berbicara, berjabat tangan atau bahkan terjadi persaingan dan pertikaian.
Interaksi sosial akan berlangsung apabila seorang individu melakukan tindakan dan dari tindakan tersebut menimbulkan reaksi individu yang lain. Interaksi sosial ini terjadi jika dua orang atau lebih saling berhadapan, bekerja sama, berbicara, berjabat tangan atau bahkan terjadi persaingan dan pertikaian.
Interaksi social juga merupakan
hubungan tersusun dalam bentuk tindakan berdasarkan norma dan nilai sosial yang
berlaku dalam masyarakat. Dan disinilah dapat kita amati atau rasakan bahwa
apabila sesuai dengan norma dan nilai dalam masyarakat, interaksi tersebut akan
berlangsung secara baik, begitu pula sebaliknya, manakala interaksi sosial yang
dilakukan tidak sesuai dengan norma dan nilai dalam masyarakat, interaksi yang
terjadi kurang berlangsung dengan baik.
Menurut J. Dwi Narwoko- Bagong
Suyanto (ed) didalam bukunya "SOSIOLOGI TEKS PENGANTAR DAN TERAPAN".
"Secara teoritis,
sekurang-kurangnya ada dua syarat bagi terjadinya interaksi sisoal, yaitu,
terjadinya kontak sosial dan komunikasi. Terjadinya suatu kontak sosial
tidaklah semata-mata tergantung dari tindakan, tetapi juga tergantung kepada
adanya tanggapan terhadap tindakan tersebut. Sedangkan aspek terpenting dari
komunikasi adalah bila seseorang memberikan tafsiran pda sesuatu atau
perilakuan orang lain.
Dalam komunikasi sering kali muncul
pelbagai macam penafsiran terhadap makna sesuatu atau tingkah laku orang
lain-yang mana itu semua ditentukan oleh konteks sosialnya. Warna hitam,
misalnya, suatu saat bisa berarti buruk, seperti misalnya menyebut lokalisasi
(daerah hitam) atau ilmu yang diperaktikkan untuk tujuan jelek (ilmu hitam).
Tetapi, warna hitam terkadang juga bisa berarti lain. Dikalangan etnis
tertentu, secuil kain hitam yang ditempelkan dilengan bajuberarti mereka sedang
berduka cita. Warna hitam terkadang juga diartikan sebagai perlambangan
kejujuran. Contoh lain: seorang wanita nangis tersedu-sedu, suatu saat bisa
ditafsirkan sebagai ekspresi kesedihan. Tetapi, disaat bersamaan perilaku
wanita yang mengucurkan air mata itu bisa juga ditafsirkan sebagai "air
mata buaya" atau sebagai ekspresi kegembiraan yang sangat. Penafsiran mana
yang dipilih orang tergantung orang konteks situasinya."
Begitu juga yang dikatakan oleh Drs.
Herimanto, M. Pd., M. Si. Dalam bukunya yang berjudul "Ilmu Sosial dan
Budaya Dasar" mengatakan.
"Interkasi sosial merupakan
faktor utama dalam kehidupan sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial
yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antara individu, antara
kelompok manusia, maupun antara orang dengan kelompok manusia. Bentuk interaksi
sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
Apabila dua orang atau lebih bertemu
akan terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial tersebut bisa dalam situasi
persahabatan ataupun permusuhan, bisa dengan tutur kata, jabat tangan, bahasa
isyarat, atau tanpa kontak fisik. Bahkan, hanya dengan bau keringatsudah
terjadi interaksi soaial karena telah mengubah perasaan atau saraf orang yang
bersangkutan untuk melakukan tindakan. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung
antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Interaksi
sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung
dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem sarafnya
sebagai hubungan akibat yang dimaksud."
Ciri-ciri sebuah ineraksi sosial
adalah sebagai berikut.
1.
Pelakunya lebih dari satu orang.
2.
Adanya komunikasi antarpelaku
melalui kontak sosial.
3.
Mempunyai maksud dan tujuan,
terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan
pelaku.
4.
Ada dimensi waktu yang akan
menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung.
Syarat terjadinya interaksi sosial
adalah adanya kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial berasal dari kata con
atau cun yang artinya bersama-sama, dan tango yang artinya
menyentuh. Namun kontak sosial tidak hanya secara harfiah bersentuhan badan,
tetapi bisa lewat bicara, melalui telepon, telegram, surat, radio, dan
sebagainya.
Kontak sendiri dapat bersifat
perimer dan sekunder. Kontak perimer terjadi apabila ada kontak langsung dngan
cara berbicara, jabat tangan, tersenyum, dan sebagainya. Kontak sekunder
terjadi dengan perantara. Kontak sekunder langsung, misalnya melalui telepon,
radio, TV, dan sebagainya.
Kontak sosial dapat terjadi dalam
tiga bentuk, yaitu
1.
Kontak antara individu, misalnya
seorang siswa baru mempelajari tata tertib dan budaya sekolah
2.
Kontak antar individudengan suatu
kelompok, misalnya seorang guru mengajar disuatu kelas tentang suatu pokok
bahasan.
3.
Kontak antar kelompok dengan
kelompok lain, misalnya class meeting antar kelas.
Kominikasi adalah peroses memberikan
tafsiran pada perilaku orang lain yang berwujud pembicaraan, gerak-gerik
badaniah atau sifat, atau perasaan-perasaan yang ingin disampaikan orang
tersebut. Dengan tafsiran pada orang lain, seseorang memnberi reaksi berupa
tindakan terhadap maksud orang lain tersebut. Misalnya, jika anda melambaikan
tangan dipinggir jalan atau halte bus maka salah satu bus yang lewat pasti akan
berhenti. Jadi, komunikasi merupakan proses saling memberi penafsiran terhadap
tindakan atau perilaku orang lain
Adapun faktor-faktor yang mendasari
atas proses terbentuknya interaksi sosial adalah :
1.
Imitasi yaitu proses sosial atau
tindakan seseorang untuk meniru orang lain, baik sikap penampilan, gaya
hidupnya, bahkan apa-apa yang dimilikinya. Imitasi pertama kali muncul di lungkungan
keluarga, kemudian lingkungan tetangga dan lingkungan masyarakat.
2.
Indentifikasi adalah upaya yang
dilakukan oleh seorang individu untuk menjadi sama (identik) dengan individu
lain yang ditirunya. Proses identifikasi tidak hanya terjadi melalui serangkain
proses peniruan pola perilaku saja, tetapi juga melalui proses kejiwaaan yang
sangat mendalam.
3.
Sugesti adalah rangsangan, pengaruh,
stimulus yang diberikan sesorang individu kepada individu lain sehingga orang
yang diberi sugesti menuruti atau melaksanakan tanpa berpikir kritis dan
rasional.
4.
Motivasi yaitu rangsangan pengaruh,
stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu lain, sehingga orang
yang diberi motivasi menuruti tau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara
kritis, rasional dan penuh rasa tanggung jawab . Motivasi biasanya diberikan
oleh orang yang memiliki status yang lebih tinggi dan berwibawa, misalnya dari
seorang ayah kepada anak, seorang guru kepada siswa.
5.
Simpati adalah proses kejiwaan ,
dimana seorang individu merasa tertarik kepada seseorang atau kelompok orang,
karena sikapnya, penampilannya, wibawanya atau perbuatannya yang sedemikian
rupa.
6.
Empati yaitu mirip dengan simpati,
akan tetapi tidak semata-mata perasaan kejiwaan saja. Empati dibarengi dengan
perasaan organisme tubuh yang sangat intens/dalam.
Norma dan interaksi sangat melekat
didalam diri setiap manusia karena setiap manusia pasti sangat membutuhkan
sesama yang lainnya, baik itu di dalam masyarakat, keluarga begitu juga yang
terjadi di dalam jenjang sekolah tinggi. Ada yang namanya norma kesopanan yang
mana setiap mahasiswa senior haarus menghormati mahasiswa yang baru dan begitu
juga sebaliknya. Norma ini bisa kita contohkan dengan bagaimana cara kita untuk
berprilaku dan berbicara dengan sesama untuk menghasilkan interksi sosial yang
ideal.
Tidak harus dengan kekerasan yang
sering di lakukan di lembaga-lembaga yang lebih mementingkan egois dan sikap
rasa balas dendam yang di pikir oleh senior yang menjadi suatu hal yang wajib
di lakukan senior kepada juniornya,seperti halnya dalam norma kabiasaan,yang
menurut mereka aneh untuk di tinggalkan,seakan-akan menjadi suatu hal yang
harus dan wajib di lakukan.
Uraian diatas juga terdapat pula
macam-macamnya, terletak dalam berbagai fase-fase yang dapat dijadikan sebagai
tempat yang sesuai dalam pengertian diatas. Sebagaimana dalam pandangan Maryati
dan Suryawati (2003) bahwa interaksi terbagi menjadi tiga macam :
1.
Interaksi antara individu dan
individu
Dalam interaksi ini bisda terjadi interaksi positif dan
negatif. Terjadinya interaksi positif jika saja dalam berhubungan akan saling
menguntungkan. Dan terjadinya interaksi negatif jika berhubungan timbal balik
menghasilkan kerugian (permusuhan).
2.
Interaksi individu dan kelompok
Dalam interaksi ini sama saja pernyataan dengan diatas,
tetapi, terdapat banyak bentuk dalam berinteraksi sesuai dalam situasi dan
kondisinya.
3.
Interaksi antar kelompok dengan
kelompok
Interaksi ini bertujuan sebagai satu kesatuan bukan kehendak
pribadi. Misal, bekerja sama antara dua perusahaan dalam satu proyek.
Kemudian tidak hanya itu,
dikemukakan oleh tim sosiologi melainkan dalam berinteraksi kita juga harus
mengetahui akan ciri-cirinya. Sebagaimana berikut ciri-ciri tersebut ada empat.
Pelaku jumlahnya lebih dari satu orang, terjadinya komunikasi diantara pelaku
melalui kontak social, mempunyai maksud dan tujuan yang jelas, dan yang
terakhir yakni dilaksanakan melalui suatu pola sistem tertentu.
Adapula banyak tanggapan dari para
ilmuwan tentang adanya interaksi ini, seperti George Herbert Mead mengemukakan,
agar bisa berjalannya interaksi social secara tertib dan teratur dan agar
anggota masyarakat bisa berfungsi secara "normal", maka yang
diperlukan bukan hanya kemapuan untuk bertindak sesuai dengan konteks
sosialnya, tetapi juga memerlukan kemampuan untuk menilai secara objektif
perilaku kita sendiri dari sudut pandang orang lain.
Ketika berinteraksi dengan orang
yang berinteraksi dengan orang –yang berarti orang itu tampil di panggung
depan- maka yang bakal ditampilkan adalah pernyataan yang diberikan sesuai
dengan identitas macam apa yang ingin dikesankan si pembicara. Sedangkan, bila
seseeorang berada di panggung belakang, pernyataan dan perilaku yang
ditampilkan si pembicara tidaklah menjadi sebuah persoalan.
Seseorang atau kelompok yang telah mampu
berempati dan menilai diri sendiri sesuai dengan pandangan orang lain disebut
George Herbert Mead sebagai "diri". Diri dibentuk dan diubah melalui
interaksi dengan orang lain, seseorang tidak dilahirkan dengan identitas dan
karakteristik "diri" yang telah menjadi, melainkan ia akan dibentuk
oleh lingkungannya melalui simbol-simbol dan sosialisasi. Mead menyebut
kemampuan untuk menyesuaikan perilaku seseorang sebagai tanggapan terhadap
situasi-situasi sosial tertentu sebagai "pengambil peranan".
Dalam hal ini, Mead lebih lanjut
menyatakan bahwa dalam diri terdapat dua komponen, yakni I dan me. Perilaku
yang diperbuat dengan memperhitungkan kemungkinan reaksi atau sikap-sikap orang
lain mencerminkan apa yang oleh Mead dinamakan me. Sedangkan I
adalah perwujudan dari identitas pribadi orang per orang yang khas.
Seperti yang sudah dijelaskan diatas
bahwasanya manusia iu selalu tergantung dengan manusia lainnya dalam memenuhi
ketiga hajat hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya kelompok-kelompok
sosial (social group) didalam kehidupan manusia, karena manusia tidak dapat
hidup secara mandiri. Kelompok-kelompok sosial merupakan kesatuan sosial yang
terdiri dari kumpulan individu-individu yang hidup bersama dengan mengadakan
hubungan timbal balik yang cukup intensif dan teratur, sehingga dari padanya
diharapkan adanya pembagian tugas, struktur, serta norma-norma tertentu yang
berlaku bagi mereka.
Kelompok sosial yang paling
sederhana, yaitu keluarga dan hampir semua manusia pada mulanya menjadi anggota
kelompok keluarga. Mengenai pembagian kelompok sosial dapat diklasifikasikan
kedalam beberapa tipe yang dapat ditinjau dari beberapa sudut atau berdasarkan
atas berbagai kriteria atau ukuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar