Sabtu, 22 Maret 2014

Tugas 1 Pengantar Sosiologi



1.Pengertian interaksi sosial :

hubungan timbal balik antarindividu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok lainnya.

Terjadinya interaksi karena ada proses aksi dan reaksi.


Pola interaksi sosial:

a. antarindividu
contoh : Yusuf dan Ahmad sedang berdiskusi.
b. antara individu dan kelompok
contoh : Pak Firman sedang menjelaskan materi pelajaran kepada siswa kelas X
c. antarkelompok
contoh : Siswa kelas X dan kelas XI sedang merencanakan kegiatan pada saat liburan.

Ciri-ciri interaksi sosial :

1. Jumlah pelaku dua orang atau lebih.
2. Ada tujuan yang ingin dicapai.
3. Ada dimensi waktu.
4. Ada komunikasi yang terjadi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi sosial:

a. imitasi :
sikap meniru perilaku orang lain.
Contoh: anak meniru artis menyanyi
- remaja mengikuti gaya berpakaian artis

b. sugesti :
 pendapat seseorang yang diterima tanpa kritik.
- Biasanya pendapat tersebut diberikan oleh :
* Tokoh politik : Bung Karno
* Artis : Deddy Mizwar

c. identifikasi :
 keinginan untuk menjadi sama dengan orang lain, biasanya orang yang diidolakan.
Contoh tokoh teladan : Umar bin Khattab

d. simpati :
 perasaan tertarik pada orang lain.

e. empati :
 merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain dan berbuat untuk melakukan sesuatu untuk orang tersebut.
Contoh:
- Seorang siswa SMP di China menyumbangkan seluruh uang tabungan hasil jerih payahnyanya dari mengumpulkan botol bekas air mineral kepada anak-anak korban HIV.

Syarat terjadinya interaksi sosial:

a. kontak:
 berhubungan dengan orang lain

b. komunikasi :
 pengiriman dan penerimaan pesan antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami


Sifat kontak/komunikasi :

a. Primer (tatap muka/langsung) :
Contoh :
- Guru sedang mengajar sosiologi di kelas.
- Ibu membujuk adik yang menangis karena jatuh.
b. Sekunder (tidak tatap muka)
Contoh : Anita menerima kiriman surat dari seseorang di luar negeri.





2.Mengapa di masyarakat terjadi perbedaan sosialisasi pada anakk perempuan dan anak laki-laki, , uraikanlah dengan memberikan contoh!
    Pembedaan konsep manusia atas dasar seks atau jenis kelamin digunakan untuk membedakan antara laki laki dan perempuan  berdasarkan unsur biologis dan anatomi tubuh. Laki laki memiliki penis, jakun, reproduksi sperma, berkumis, sementara perempuan memiliki rahim, vagina, payudara dan air susu, mempunyai indung telur, bisa haid dan hamil atau berfungsi reproduksi. Karakteristik laki laki dan perempuan tersebut merupakan atribut yang melekat pada masing masing jenis kelamin tersebut dan tidak dapat dipertukarkan. Karakteristik tersebut merupakan ciri ciri jenis kelamin yang bersifat permanen, tidak berubah dan merupakan kodrat biologis atu sebagai ketentuan Tuhan.
Sosialisasi Orang Tua Pada Anak Bersifat Diskriminasi Gender.

    Gender merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan  antara laki laki dan perempuan secara sosiokultural. Gender adalah kelompok atribut dan perilaku yang dibentuk atas dasar kehidupan masyarakat serta pembudayaan yang berhubungan dengan laki laki dan perempuan. Gender adalah pembagian laki laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural, misalnya perempuan dianggap lemah lembut, emosional, keibuan dan sebaginya. Sementara laki laki dianggap kuat, rasional, perkasa dan sebagainya( dalam Fakih, 1997). Sifat sifat tersebut benarkah sebagai suatu kodrat? ternyata ada tidak selamany sifat tersebut melemat pada masing masing pihak, artinya ada juga laki laki yang bersifat emosional, lemah lembut, sedang ada pula perempuan yang kuat dan rasional.

    Sementra itu, gender dapat pula dimaknai sebagai suatu konsep hubungan sosial yang membedakan atau memilahkan fungsi dan peran antara laki laki dan perempuan. Pembedaan fungsi dan peran antara laki laki dan perempuan  itu tidak ditentukan karena keduanya terdapat perbedaan biologis atau kodrat, melainkan dibedakan menurut kedudukan, fungsi dan peranan masing masing dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Engel (dalam Fakuh, 1997) menjelaskan bahwa perbedaan gender antara laki laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang, melalui proses sosialisasi, penguatan dan konstruksi sosial, kultural dan keagamaan dan bahkan melalui kekuasaan negara. Karena melalui proses yang panjang itulah, maka lama kelamaan perbedaan gender antara laki laki dan perempuan menjadi seolah olah berdasarkan atas ketentuan Tuhan atu kodrat yang tidak dapat diubah lagi. Demikian pula sebaliknya, sosialisasi, konstruksi sosial tentang gender secara evolusi pada khirnya mempengaruhi perkembangan fisik dan bilogis masing masing jenis kelamin. Seperti misalnya gender laki laki harus kuat dan agresif, sehingga dengan konstruksi sosial semacm ini menjadikan laki laki terlatih dan termotivasi mempertahankan sifat tersebut, dan akhirnya laki laki menjadi lebih kuat. Akan tetapi, dengan berpedoman bahwa setiap sifat itu biasanya melekat pada jenis kelamin tertentu dan sepanjang sifat itu dapat dipertukarkan, maka sifat tersebut adalah hasil konstruksi masyarakat, dan sama sekali bukan kodart(Fakih, 1997.10)

    Dengan demikian gender sebagai suatu konsep dari hasil pemikiran atau rekayasa manusia, dibentuk oleh masyarakat  sehingga gender bersifat dinamis dapat berbeda karena perbedaan adat istiadat, budaya, agama, dan sistem nilai dari bangsa, masyarakat maupun suku bangsa tertentu. Selain itu, gender dimungkinkan mengalami perubahan melalui perjalanan sejarah, perubahan sistem politik, ekonomi maupun sosial budaya atau karena adanya kemajuan atau perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi. Itulah sebabnya, gender tidak bersifat universal atau tidak berlaku secara umum disermua masyarakat, tetapi bersifat lokal, parsial maupun tergantung situasi dan kondisi masyarakatnya.

    Pembedaan laki laki dengan perempuan sebenarnya tidak akan menimbulkan masalah jika tidak menyangkut pembedan pula dalam hal kewajiban dan hak. Namun persoalan sosial budaya yang terjadi pada sebagian besar masyarakat Indonesia yang memeluk agama Islam, semestinyalah akan menggunakan ajaran Islam dalam interaksi sosial antara laki laki dan perempuan.  Sebagaimana disebutkan bahwa, kaum laki laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.(An Nisa, 34). Berdasarkan ayat ini, maka kedudukan laki laki jelas lebih tinggi daripada perempuan, sehingga kewajiban dan haknya akan berbeda pula. Perbedaan kewajiban dan hak demikian ini tidaklah dipandang sebagai suatu ketidakadilan atupun ketimpangan. Sebagai suatu contoh, yang dikemukakan bahwa : nikahilah wanita wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.(An Nisa. 3)




Nama: Ahmad Soleh
NIM : 017389204
Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar