Rabu, 23 April 2014

Tugas 3 Pengantar Ekonomi



1.     Jelaskan macam-macam jenis Pajak dan jelaskan perbedaannya !
Jenis Pajak

Secara umum, pajak yang berlaku di Indonesia dapat dibedakan menjadi Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak - Departemen Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

Pajak-pajak Pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi :

1. Pajak Penghasilan (PPh)
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adlah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.

3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah :

a. Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok; atau
b. Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu; atau
c. Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi; atau
d. Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status; atau
e. Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat.

4. Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.

5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

6. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, walaupun BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.

Pajak-pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota antara lain meliputi :

1. Pajak Propinsi

a. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor;
d. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

2. Pajak Kabupaten/Kota

a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C;
g. Pajak Parkir.

2. Apa yang dimaksud dengan M1 dan M2, jelaskan !

1.      UANG Pengertian, Penciptaan, dan Peranannya dalam Perekonomian

Definisi Uang
• Uang adalah suatu benda yang pada dasarnya berfungsi sebagai :
(a) medium of exchange
(b) store of value
(c) unit of account
(d) standard for deffered payment

Motif Memegang Uang (Keynes)
1. Transactions Motive
2. Precautionary Motive
3. Speculative Motive


Otorita Penciptaan Uang
• Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia melaksanakan fungsi otoritas moneter yang salah satu tugasnya adalah mengeluarkan dan mengedarkan uang.
• Di AS, selain bank sentral (The Federal Reserve), Departemen Keuangan (Treasury Departement) juga mempunyai wewenang untuk menciptakan uang dengan pecahan logam tertentu.

Uang Beredar
• Uang kartal; (logam dan kertas) yang ada di tangan masyarakat (di luar bank umum) dan siap dibelanjakan, setiap saat dikeluarkan oleh bank sentral.
• Uang giral; yaitu uang di rekening giro (demand deposits) yang diciptakan oleh bank-bank umum atau dikenal BPUG (Bank umum Pencipta Uang Giral)
• Uang kuasi; yaitu uang dalam bentuk tabungan (saving deposits) dan deposito berjangka (time deposit) yang dikeluarkan oleh bank-bank umum.


Uang Beredar
Perbedaan:
(1) Uang kartal dikeluarkan dan diedarkan oleh BI sementara uang giral dan uang kuasi diciptakan dan diedarkan oleh bank umum.
(2) Dari peggunaannya, uang kartal dan giral dapat digunakan langsung sebagai alat pembayaran; uang kuasi tidak dapat secara langsung digunakan sebagai alat pembayaran.
Uang Beredar
Jenis-Jenis Uang Beredar di Indonesia terdiri dari
DUA macam :
• Uang beredar dalam arti sempit (M1) yaitu kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank umum) terhadap sektor swasta domestik (penduduk) meliputi uang kartal (C) dan uang giral (D)
• Uang beredar dalam arti luas (M2) disebut juga Likuiditas Perekonomian yaitu kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik meliputi M1 ditambah uang kuasi (T)
Mekanisme Penciptaan Uang
• Terdiri dari tiga pelaku; bank sentral, bank umum dan sektor swasta domestik. Interaksi terjadi antara penawaran uang oleh sistem moneter dan permintaan uang oleh sektor swasta domestik.


• Penciptaan uang primer oleh otoritas moneter.
Uang primer/inti (M0) adalah uang kartal dan simpanan giro bank umum. Disebut primer / inti karena jenis uang ini merupakan inti atau “biang”dalam proses penciptaan uang beredar (C, D, dan T). “Uangkartal adalah uang primer TETAPI tidak semua uang primer adalah uang kartal.”

Mekanisme Penciptaan Uang
• Penciptaan Uang Oleh Bank Umum
Bank umum menciptakan uang giral dan kuasi melalui beberapa cara yaitu:
1. Substitusi; masyarakat menyetor uang kartal ke bank umum ke dalam simpanan giro, tabungan, atau deposito.
2. Transformasi; bank umum membeli surat berharga dan kemudian membukukan dalam bentuk simpanan giro, tabungan, atau deposito.
3. Pemberian kredit; bank umum memberikan kredit kepada nasabah dan membukukan kredit tersebut ke rekening giro atas nama debitur yang menerima kredit tersebut.


Mekanisme Penciptaan Uang
• Hubungan M0, M1, M2
Otoritas moneter tidak sepenuhnya dapat mengendalikan uang beredar, sebab sangat tergantung faktor bank umum dan perilaku masyarakat.
Bank sentral hanya dapat mengendalikan M0.
Mekanisme Penciptaan Uang
• Money Multiplier (mm)
Konsep mm menjelaskan bagaimana proses penciptaan uang giral dan kuasi akibat adanya perubahan M0. Berapabesar atau berapa kali perubahan uang beredar sebagai akibat perubahan uang primer (M1).
Mekanisme Penciptaan Uang
• Determinan mm adalah:
c (currency ratio) yaitu rasio uang giral terhadap uang kartal t (time and savings deposits rasio) yaitu rasio tabungan dan deposito (uang kuasi) terhadap uang giral
r (reserve ratio) yaitu rasio cadangan bank terhadap total simpanan (giral + kuasi)

Mekanisme Penciptaan Uang
• Currency Ratio (r)
r dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dalam memilih memegang uang kartal atau giral. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku masyarakat:
(1) Biaya penggunaan uang giral; biaya transportasi dan biaya administrasi simpanan
(2) Kenyamanan dan Keamanan; uang giral lebih aman dan nyaman dalam penyelesaian transaksi yang relatif besar.
• Time and savings deposits ratio (t)
Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat menentukan t, yaitu:
(1) Opportunity cost; t berubah searah dengan suku bunga uang kuasi dan berlawanan arah dengan suku bunga uang giral.
(2) Pendapatan masyarakat; t berubah searah dengan perubahan tingkat pendapatan.
(3) Kemajuan layanan sektor perbankan; t meningkat bila layanan sektor perbankan semakin maju
• Reserve ratio (r)
Di bank umum, r dibagi dua yaitu:
(1) legal reserve ratio; rasio cadangan resmi terhadap simpanan masyarakat yang dipengaruhi oleh ketentuan bank sentral
(2) excess reserve ratio; rasio cadangan terhadap simpanan masyarakat yang dipengaruhi oleh keperluan bank akan terhadap likuiditas jangka pendek (simpanan giro atau simpanan tabungan)
• Faktor yang mempengaruhi uang beredar, yaitu:
(1) faktor yang mempengaruhimm, yaitu c, t, dan r.
(2) faktor yang mempengaruhi perubahan uang primer.Hal ini terkait dengan perubahan transaksi keuangan daerah yang tercermin pada pos-pos Neraca Otoritas Moneter baik dari sisi penggunaan uang primermaupun faktor yang mempengaruhi uang primer (aktiva luar negeri bersih, aktiva dalam negeri bersih, dan aktiva lainnya bersih).

Peranan Uang dalam Perekonomian
• Uang dan kegiatan ekonomi
Perkembangan perekonomian dapat diamati dari dua sektor yang saling terkait yaitu
SEKTOR RIIL (pasar barang dan jasa) dan
SEKTOR MONETER (pasar uang).
Aliran uang akan sebanding dengan aliran barang dan jasa.
Teori Klasik:
M x V = P x T
dimana V dan T diasumsikan konstan dalam short run.

•Uang, Suku Bunga, dan Inflasi
Ketidakseimbangan uang beredar (excess demand for money or excess money supply) mempengaruhi harga (inflasi) dan suku bunga.
Perubahan suku bunga terjadi sebagai akibat perubahan jumlah uang beredar yang mencerminkan interaksi antara sisi permintaan dan sisi penawaran.
SBI menjadi acuan bagi perkembangan suku bunga pinjaman, simpanan, atau suku bunga di pasar uang.
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.


3. Apa yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan bukan Bank ? jelaskan perbedaannya !

Ada beberapa perbedaan antara bank dan lembaga keuangan bukan bank, yaitu :
  1. Lembaga keuangan bank (disebut bank saja) merupakan lembaga keuangan yang paling lengkap kegiatannya yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman serta melaksanakan kegiatan jasa keuangan lainnya, sedangkan Lembaga keuangan non bank (disebut lembaga keuangan lainnya) kegiatannya difokuskan pada salah satu kegiatan keuangan saja. Misalnya : *perusahaan leasing menyalurkan dana dalam bentuk barang modal kepada perusahaan penyewa (lessee), *pegadaian menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman jangka pendek dengan jaminan barang bergerak.
  2. Bank dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka. Sedangkan LK Non Bank tidak dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito berjangka.
  3. Bank Umum dapat menciptakan uang giral yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar dimasyarakat. Sedangkan LK Non Bank tidak bisa melakukan hal tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar